PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kegiatan Fokus Group Discusion (FGD) terkait sistem ketatanegaraan bersama mahasiswa Universitas Muhamadiyah Palangka Raya (UMPR), Kamis (31/8/2023).
Kegiatan diskusi ini berbeda dari biasanya, karena langsung dihadiri Wakil Ketua DPD RI Mahyudin beserta empat anggota DPD RI Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), serta beberapa anggota DPD RI dari provinsi lainnya.
Salah satu Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang berkesempatan memberikan sambutan pada pembukaan FGD yang bertajuk “Memperkuat Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, Berdasarkan Pancasila”.
Teras menyampaikan keberadaan DPD RI merupakan perwakilan daerah dalam rangka menjembatani kepentingan daerah untuk disampaikan ke pusat. Ibaratkan orang tua biasanya belanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan keluarga di rumah.
“ Begitu pula DPD RI senantiasa belanja masukan ke daerah, untuk menyerap sebanyak mungkin masukan bagi perumusan serta pengawalan kebijakan di pusat,” sebut Teras.
Selain itu, Teras mengatakan, kegiatan FGD tersebut ajang 20 Anggota DPD RI dari Kalimantan untuk membangun kesamaan persepsi dengan dunia akademis terkait ketatanegaraan. Sebagai perwakilan dari Kalteng, Teras juga menyambut baik kehadiran Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan kolega dari provinsi lain di Kalimantan.
Teras mengaku gembira dengan para mahasiswa cukup aktif dan kritis dalam menanggapi dinamika diskusi. Dimana pemahaman mahasiswa di UMPR terhadap konstitusi telah memadai dan layak terus ditingkatkan, sehingga mahasiswa semakin memahami hak dan kewajiban mereka terhadap negara.
“ Saya pun berharap dunia akademis senantiasa turut mendukung peran kelembagaan DPD RI dalam mewakili kepentingan daerah di parlemen. Ada banyak pekerjaan bersama dalam penataan kewenangan lembaga negara, agar lebih efektif dan bermanfaat bagi kepentingan daerah, bangsa, dan negara,” kata Teras.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyampaikan berbagai hal berkenaan dengan sistem ketatanegaraan dan berbagai isu yang sedang berkembang. Diantaranya yang sedang hangat adalah isu terkait keberadaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang ingin dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, yang tentunya menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“ Saya harus jujur, dalam DPD RI sendiri terbelah. Ada anggota yang setuju dengan MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara, tapi banyak pula yang berbeda pemikiran, sehingga menjadi bahan diskusi,” ujarnya.
Selain itu, Mahyudin menyoroti porsi anggaran pemerintah pusat dan daerah yang begitu berbeda jauh. Dimana belanja pusat mencapai 75 persen lebih, sedangkan belanja daerah hanya 24 persen lebih. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian DPD RI dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024. (adn/red4)