PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana, menyebutkan, sebanyak 57 kasus kebakaran di pemukiman warga telah ditangani oleh Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar), selama tahun 2022.
“Ada 57 kasus kebakaran permukiman yang tertangani tim rescue damkar pada DPKP Kota Palangka Raya,” kata Gloriana, Sabtu (7/1/2023).
Dijelaskan, dari kasus kebakaran sebanyak itu, maka kebanyakan terjadi pada permukiman , rumah, gudang, toko dan pasar. Dengan total kerugian tercatat sebesar Rp 11.289.550.000 dalam kurun waktu satu tahun.
Adapun untuk pemicu terjadi kebakaran tersebut kebanyakan disebabkan karena korselting atau arus pendek dan kebocoroan gas.
“Tercatat ada satu kasus kebakaran terjadi disebabkan karena petir,” bebernya.
Gloriana mengimbau, kepada masyarakat agar berhati- hati dan waspada dalam penggunaan listrik. Walau-pun disadari listrik sangat diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.
“Apabila lalai dalam penggunaan listrik, maka dapat menimbulkan musibah yang merugikan dan menyengsarakan. Seperti kebakaran yang tidak pernah diharapkan akan terjadi,” tukasnya.
Maka sedari itu imbuh Gloria, setiap kali berangkat dari rumah, cek ricek kembali, apakah kompor, listrik yang tidak digunakan telah dipadamkan dan barang-barang elektronik sudah aman tidak dibiarkan masih tercolok di terminal listrik, dan terminal listrik tidak digunakan secara menumpuk numpuk tergabung dengan terminal yang lain.
Tidak hanya itu, Gloria mengingatkan kepada masyarakat agar memastikan sebelum istirahat, atau keluar rumah, semua dalam keadaan aman.
“Ingat, api besar dapat menjadi lawan, dan sebaliknya api kecil, dapat menjadi teman,” tandasnya. (sl/red3)