DPKP Palangka Raya Tangani 57 Kasus Kebakaran di Tahun 2022

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana, menyebutkan, sebanyak 57 kasus kebakaran di pemukiman warga telah ditangani oleh Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar), selama tahun 2022.

“Ada 57 kasus kebakaran permukiman yang tertangani tim rescue damkar pada DPKP Kota Palangka Raya,” kata Gloriana, Sabtu (7/1/2023).

Dijelaskan, dari kasus kebakaran sebanyak itu, maka kebanyakan terjadi pada permukiman , rumah, gudang, toko dan pasar. Dengan total kerugian tercatat sebesar Rp 11.289.550.000 dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga :  Ruko Semi Permanen di Pahandut Seberang Berkobar

Adapun untuk pemicu terjadi kebakaran tersebut kebanyakan disebabkan karena korselting atau arus pendek dan kebocoroan gas.

“Tercatat ada satu kasus kebakaran terjadi disebabkan karena petir,” bebernya.

Gloriana mengimbau, kepada masyarakat agar berhati- hati dan waspada dalam penggunaan listrik. Walau-pun disadari listrik sangat diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran di Anjir

“Apabila lalai dalam penggunaan listrik, maka dapat menimbulkan musibah yang merugikan dan menyengsarakan. Seperti kebakaran yang tidak pernah diharapkan akan terjadi,” tukasnya.

Maka sedari itu imbuh Gloria, setiap kali berangkat dari rumah, cek ricek kembali, apakah kompor, listrik yang tidak digunakan telah dipadamkan dan barang-barang  elektronik sudah aman tidak dibiarkan masih tercolok di terminal listrik, dan terminal listrik tidak digunakan secara menumpuk numpuk tergabung dengan terminal yang lain.

Baca Juga :  DPRD Kotim Prihatin Narkoba Rambah Dunia Pendidikan

Tidak hanya itu, Gloria mengingatkan kepada masyarakat agar memastikan  sebelum istirahat, atau keluar rumah, semua dalam keadaan aman.

“Ingat, api besar dapat menjadi lawan, dan sebaliknya api kecil, dapat menjadi teman,” tandasnya. (sl/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA