DPMD Kalteng Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Peringkat 2 Kategori Informatif dalam perhelatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang Komplek Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024) malam.

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan tengah, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan, penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap badan publik yang telah melaksanakan upaya terbaik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Katingan Apresiasi TNI-Polri Kawal Pemilu

“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, sehingga dapat membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis”, ungkap Wagub.

Wagub berharap, acara penganugerahan ini dapat meningkatkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi setiap Badan Publik di Kalimantan tengah.

“Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi sarana introspeksi dan evaluasi Badan Publik agar kinerja dan produktivitas pelayanan publiknya terus meningkat”, ucap Wagub.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Hadiri Wisuda dan Magister IAIN Palangka Raya

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng Agus Triantony mengatakan, keterbukaan informasi merupakan sebuah gerbang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.

“Pemerintah dan Badan Publik berkewajiban untuk memberikan akses serta menyediakan informasi publik yang akurat, transparan, dan akuntabel”, imbuhnya.

Agus mengajak kepada seluruh PPID se-Kalteng secara rutin melakukan pembinaan SDM di PPID nya dalam rangka peningkatan layanan informasi di Badan Publiknya masing-masing, serta terus berkomunikasi secara intensif kepada Komisi Informasi Prov. Kalteng.

Baca Juga :  Kabupaten Mura Percepat Vaksinasi Covid-19

Ditemui pasca penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada Pemprov Kalteng serta Tim Penilai karena telah dipercaya menjadi salah satu badan publik berpredikat Informatif.

“Alhamdulillah, penghargaan ini dapat tercapai berkat dukungan dan kerja sama seluruh pegawai Dinas PMD Prov. Kalteng, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai demi mewujudkan keterbukaan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan”, pungkas Aryawan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA