TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Timur (Bartim), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sekretaris DPMPTSP Bartim Dime Ariati, dalam kegiatan yang dihadiri kalangan pengusaha, di Aula Kantor Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, Rabu (26/7/2023), menjelaskan pentingnya sosialisasi berdasarkan peraturan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Kalteng, terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi para pelaku usaha dan perusahaan.
Di sisi lain, kegiatan juga berfokus pada keterlibatan pelaku UMKM untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan kepatuhan perizinan dan pelaporan usaha.
“Dalam bimbingan teknis tersebut, para peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem laporan penanaman modal, dan pentingnya memeriksa secara teliti perincian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang relevan dengan sektor bisnis masing-masing. Hal ini, bertujuan agar para pengusaha dapat lebih memahami dan mengikuti aturan yang berlaku dalam melaporkan kegiatan usaha mereka,” ucapnya.
Salah satu aspek yang ditekankan dalam bimbingan adalah pelatihan ‘Kejar Online’, yang bertujuan untuk membantu para peserta agar dapat lebih mandiri dalam melaporkan kegiatan usaha. Melalui pelatihan, para pengusaha dapat mengelola dan melaporkan usahanya secara efisien dan akurat.
Oleh karena itu, DPMPTSP Bartim berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan serupa, guna memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih luas bagi para pelaku usaha, dalam mematuhi peraturan dan melaporkan usahanya secara akurat.
“Dengan meningkatnya kepatuhan perizinan dan pelaporan usaha, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Barito Timur,” pungkas Sekretaris DPMPTSP Bartim Dime Ariati. (ae/red2)