DPR Sepakat Sahkan RUU TNI di Paripurna Mendatang!

JAKARTA, inikalteng.com – Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. Namun, Dave mengaku belum mengetahui secara pasti kapan RUU tersebut akan diketok oleh DPR RI.

“Dalam rapat paripurna terdekat, saya belum tahu pasti. Kemungkinan bisa saja minggu ini karena masih ada beberapa hari lagi,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Baca Juga :  Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat oleh Hok Kim Diharapkan Bisa Segera P21

Lebih lanjut, Dave menambahkan bahwa rapat paripurna pada Kamis (20/3) mendatang bukanlah yang terakhir sebelum DPR memasuki masa reses. Menurutnya, masa reses diundur karena alasan tertentu sehingga sidang akan berlanjut hingga minggu depan.

“Masa reses diundur, jadi kita terus bersidang sampai minggu depan. Nanti bisa ditanyakan ke Sekjen untuk kepastiannya,” jelas Dave.

Baca Juga :  Kasus Replanting Sawit di Barut Masuk Tahap Penyidikan

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di Kompleks Parlemen pada Selasa (18/3).

Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, memimpin jalannya rapat dan meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.

Baca Juga :  Wanita Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa dalam Barak

“Ibu bapak juru bicara fraksi telah menyampaikan pendapat mereka. Semua fraksi menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya, saya mohon persetujuan apakah RUU TNI dapat dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?” tanya Utut.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara kompak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA