DPRD Bersama Pemkab Mura Rapat Paripurna Penyerahan Tiga Raperda

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah setempat melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I di Gedung DPRD Mura, Senin (16/1/2023).

Rapat Paripurna ke-2 ini dalam rangka penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan bahwa agenda rapat Parpurna Ke-2 Masa Sidang 1 tahun anggaran 2023 ini, DPRD menerima 3 dokumen usulan raperda Kabupaten Murung Raya yang baru, selanjutnya akan di bahas bersama-sama dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  PBS Diminta Memberi Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

”Tiga dokumen usulan raperda tersebut akan kita agendakan untuk dilakukan pembahasan bersama di masing-masing fraksi, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda melalui tidak lanjut sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD,” tutur Rahmanto.

Sementara itu Sekda Kabupaten Mura Hermon mengatakan tujuan pembentukan dari 3 buah Raperda yang diusulkan yaitu, pertama Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Alumni UPR Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Kedua raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras serta ketiga raperda tentang mekanisme penerbitan surat peryataan tanah.

Menurut Hermon, dengan diajukannya tiga buah Raperda Kabupaten Mura tahun 2023 agar dilakukan pembahasan bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Dinkes Mura Sosialisasi Stop Sementara Jual Obat Sirup

“Saya mengucapkan terima kasih kepaa unsur Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, serta seluruh perangkat daerah dan jajaran,” ucap Hermon saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M Yoseph.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, yang dihadiri anggota, Sekda Mura Hermon, unsur Forkopimda, Asisten III Setda Mura Bimo Santoso, sejumlah Kepala Perangkat Daerah (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA