DPRD Gumas Berharap Pemkab Bentuk Tim Pengkajian Soal PT ATA

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas berharap pemerintah daerah setempat membentuk tim independen untuk melakukan pengkajian keberadaan PT Archipelago Timur Abadi (ATA).

“Kami ingin tim ini nantinya berperan dalam menyelesaikan persoalan yang bergerak di sektor perkebunan sawit PT ATA tersebut,” pinta Untung usai dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (15/12/2023).

Menurut Anggota Komisi II DPRD Gumas, Pemkab harus mengkaji dari dampak penutupan sementara PT ATA. Terutama nasib ribuan karyawan yang bekerja di perkebunan sawit. Begitu juga penutupan ini akan berdampak menurunnya perekonomian daerah.

Baca Juga :  DPRD Katingan Sampaikan Hasil Reses

Untung mengaskan, apapun persoalan di PT ATA agar dilakukan kajian-kajian lebih lanjut, sehingga semuanya akan jelas. Perusahaan yang berinvestasi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan pembangunan daerah.

Selain itu, politisi partai berlambang mercy ini, perusahaan wajib mengikuti rambu-rambu. Perusahaan juga wajib berkontribusi untuk daerah serta warga di sekitar dengan melaksanakan program CSR dan membangun kebun plasma 20 persen.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Dukung Program TMMD

Secara terpisah, Manager Secure Sockets Layer (SSL) PT ATA Koes Hermawan Brasmanto mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen dalam regulasi atau peraturan tentang fasilitas kebun masyarakat 20 persen.

Dijelaskan dia, PT ATA sudah merealisasikan kurang lebih 35 persen dari areal yang sudah diusahakan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dari 4 Desa, yakni Desa Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Hurung Bunut dan Desa Tewang Pajangan.

Baca Juga :  Kalteng Dianugerahi dengan Kondisi Alam Yang Relatif Aman Dari Bencana Besar

Ditambahkan Koes Hermawan, realisasi ini sudah melebihi dari Permentan nomor 98 tahun 2013. Bahkan sejak 2016 PT ATA sudah melaksanakan bagi hasil kebun masyarakat (SHU/SHK) dan sampai saat ini masih berlanjut.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA