DPRD Gumas Fokus Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Gunung Mas (Gumas), Binartha mengatakan, sekarang ini lembaga legislatif setempat fokus membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

“Agenda terdekat DPRD pasca pelantikan adalah membentuk alat kelengkapan dewan untuk menunjang kinerja ke depan,” ujar Binartha di Kuala Kurun, Senin (4/12/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Dorong Generasi Muda untuk Miliki Keterampilan

Dia menyebut, pembentukan AKD meliputi komisi – komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.

“Saya berharap dapat bersama–sama meningkatkan sinergitas untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Gumas yang semakin baik kedepannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Waket DPRD Gumas Sambut Positif Pidato Kenegaraan Presiden RI

Ia menambahkan, sebagai pimpinan tentu tidak akan terlepas dari tugas dan fungsi dewan selaku penyelenggara pemerintahan daerah adalah legislasi,  pengawasan dan budgeting.

“Kami akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” imbuh dia.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gumas Disuntik Vaksin Covid-19

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA