oleh

DPRD Gumas Ingatkan OPD Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemkab setempat untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa di APBD tahun 2024.

“OPD harus segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa agar target realisasi serapan anggaran dan belanja daerah lebih optimal,” ujar anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Jumat (27/7/2024).

Baca Juga :  1.360 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Kapuas

Masih kata Untung, kepada OPD di jajaran Pemkab Gumas agar meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran dengan melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, dia meminta kepada pimpinan OPD untuk meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan anggaran, sehingga efisiensi dan efektivitas belanja bisa lebih baik.

“Kalau kita perhatikan bahwa penggunaan APBD Gumas triwulan II tahun anggaran 2024 realisasi pendapatan daerah sebesar 46,62 persen,” sebut Untung.

Baca Juga :  Sinyal Kuat Demokrat Usung Kader Internal di Pilkada Kotim

Sedangkan belanja daerah, ujar politisi partai Demokrat sebesar 36,86 persen. Padahal target penyerapan anggaran triwulan II seharusnya minimal 50 persen.

“Saya harap masalah ini harus jadi momentum penting untuk mengevaluasi dan mengendalikan kegiatan yang sedang berjalan,” kata Untung.

Baca Juga :  Payung Hukum BUMDes Angkutan Hasil PBS Dipertanyakan

Sebelumnya Pj Bupati Gumas Herson B Aden telah mengintruksikan semua OPD lingkup Pemkab Gumas harus mengambil langkah, sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal.

Pada APBD tahun 2024, target belanja daerah Kabupaten Gumas sebesar Rp 1,4 triliun lebih yang target realisasinya empat periode berdasarkan triwulan, ujar Herson.

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA