KUALA KURUN, Inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menegaskan semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah kabupaten setempat harus aktif melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah daerah.
“Kami minta semua PBS wajib melaporkan CSR, agar pemda dan masyarakat bisa mengetahui informasi dari dunia investasi,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan dalam rapat dengar pendapat di Aula DPRD Gumas, Selasa (25/7/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, pemberian informasi positif ini jangan disepelekan, dimana setiap kegiatan CSR yang dilakukan setiap PBS wajib disampaikan sesuai aturan berlaku.
” Selama ini belum pernah terungkap. Masuknya investasi minim kontribusi, lantaran apa yang sudah dilakukan untuk CSR tidak pernah di publikasikan, sehingga tidak salah masyarakat kalau mempertanyakan hal ini,” ujar Rayaniatie.
Menurutnya, selama ini cenderung banyak negatifnya daripada positifnya terhadap PBS yang berinvestasi. Untuk itu, program CSR harus jelas untuk membantu pemerintah dan masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan jalan.
Hal senada juga ditambahkan oleh Anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas, bahwa selama ini sering terjadi konflik antara PBS dengan masyarakat lokal. Ia berpandangan, bila program CSR diperuntukkan dengan jelas maka masyarakat sekitar bisa sejahtera.
“Saya ingin masalah CSR ini jangan terlalu disepelekan oleh para PBS. Tentunya bisa dipastikan akan menimbulkan konflik lokal yang dapat membuat citra investasi kurang baik dimata masyarakat,” ujar Untung. (hy/red4)