KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan DPRD setempat meminta semua pemerintahan desa se-Kabupaten Gunung Mas agar tepat waktu dalam mempertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa (DD).
“Pemanfaatan DD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pelaporan pertanggungjawaban,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia di Gedung DPRD setempat, Sabtu (12/10/2024).
Poitisi PDIP ini, mengingatkan bahwa program yang disusun harus layak dan sesuai kebutuhan masyarakat dalam mentaati pemanfaatan DD, sehingga tidak ada Kades berhadapan dengan masalah hukum.
“Penggunaan DD juga harus lebih optimal, karena sifatnya swakelola dan tidak boleh ditenderkan. Kepala desa tidak lagi menjadi obyek tetapi sebagai subyek,” ujar Nomi sebagai wakil rakyat dari dapil Gumas I ini.
Ia menambahkan, semangat pemerintah dengan diundangkannya UU Desa adalah pembangunan yang merata.
Seluruh Kades di Gumas harus berhati-hati, kata Nomi, karena tujuan dari DD yang di salurkan oleh pemerintah itu untuk mengurangi angka miskin di masyarakat.
“Saya harap seluruh Kades di Gumas agar selalu berkoordinasi untuk menguatkan sinergitas dan selalu mempererat jalinan komunikasi dengan Pemda setempat,” tutup Nomi Aprilia.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie