DPRD Gumas Nilai PBS Masih Minim Jalin Pola Kemitraan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai sebagian Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang operasional di wilayah setempat masih minim menjalin pola kemitraan.

“Saya menilai, ada sebagian perusahaan, khususnya disektor perkebunan sawit yang berinvestasi di Gumas masih sangat minim memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Legislator Gumas Rayaniatie Djangkan di Gedung DPRD setempat, belum lama ini.

Baca Juga :  Warga Gumas Lega, 1409 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan

Sekretaris Komisi II DPRD Gumas ini menegaskan, jika dilihat dari luasan kebun sawit yang ada, hampir tidak terlihat PBS tersebut memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan.

Minimnya pola kemitraan itu, menurutnya, karena kontribusi program bantuan sosial atau CSR masih tidak optimal. Tidak hanya di sektor perkebunan saja, namun sektor kehutanan dan pertambangan juga harus ikut memperhatikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dua Legislator Gumas Serukan Jadikan Pancasila Pedoman Hidup Berbangsa

Dari persoalan PBS ini, Anggota DPRD Gumas lainnya, Untung Jaya Bangas juga angkat bicara. Ia mengatakan, sangat tepat jika Pemkab setempat membentuk tim independen untuk meninjau ulang perizinan semua PBS yang ada di Kabupaten Gumas.

Untung yang juga anggota Komisi II DPRD Gumas ini menegaskan, masih ada sebagian PBS belum memenuhi syarat-syarat usaha, namun tetap saja beraktivitas dalam melakukan kegiatannya.

Baca Juga :  Bank Kalteng Kuala Kurun Salurkan CSR Pengobatan Mata Gratis

“Jadi PBS yang nakal ini, Pemerintah Daerah harus bertindak secara tegas memberikan sanksi. Jadi jangan lagi ada toleransi, nantinya PBS lainnya akan berbuat yang sama,” ingat Untung.

Sementara itu, Pj Sekda Gumas Richard mengatakan, terkait hal ini Pemkab Gumas akan segera melakukan langkah-langkah sesuai koridor dan aturan yang ada, demi kepentingan rakyat Kabupaten Gumas. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA