KUALA KURUN, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan II Tahun 2023, bertempat di ruang paripurna DPRD Gumas, Selasa (7/3/2023).
Rapat dengan agenda penyampaian laporan hasil reses dipimpin oleh Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, diikuti wakil ketua dan seluruh anggota DPRD serta para Forkopimda, Sekda, dan perangkat daerah.
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengungkapkan, rapat paripurna digelar dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) I, II, dan III yang telah dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 29 Januari 2023.
“Hasil reses, hari ini kita paripurnakan dan nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk diakomodir sesuai usulan masyarakat melalui anggota DPRD Gumas,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Akerman, dari hasil reses dominan usulan masyarakat terkait masalah infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan, yakni sarana maupun prasarananya. Tidak kalah pentingnya masalah Pendidikan, Pertanian, Perikanan dan lainnya.
Ia menambahkan, dari hasil reses anggota DPRD Gumas ini akan menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah setempat agar dimasukkan dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
“Kami berharap beberapa masukan dari hasil reses ini, khususnya yang bersentuhan dengan program srategis Pemerintah Daerah akan menjadi skala prioritas untuk segera direalisasikan,” tutup wakil rakyat dari dapil II ini. (hy/red4)