DPRD Gumas Sahkan APBD-P TA 2024 Sebesar Rp1.530 Triliun

KUALA KURUN, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 sebesar Rp1.530.228.422.536 Triliun.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menyampaikan, APBD perubahan dilatar belakangi dengan adanya asumsi-asumsi yang sudah tidak relevan dan diperlukan penyesuaian terhadap kondisi sekarang ini dalam rangka memaksimalkan kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Gumas.

Baca Juga :  DPRD Gumas Ingatkan OPD Pengeloaan Anggaran

“Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 1.491.909.349.937, ada kenaikan sebesar Rp.243.839.804.162,- atau 19,53 persen dari Total anggaran pendapatan daerah murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775,-,”ungkap Rayaniatie, Senin (5/8/2024).

Rayaniatie mengatakan, anggaran sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD Kabupaten Gunung Mas bertugas untuk melakukan pembahasan Raperda tentang APBD bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Generasi Muda Diminta Terus Mendukung Program Pembangunan

“Dengan adanya peningkatan pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun berjalan tahun anggaran 2024 ini,” bebernya.

Ditambahkan Rayaniatie, total belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.530.228.422.536,- ada kenaikan sebesar Rp125.937.947.284,- atau 8,96 persen dari total anggaran belanja daerah murni tahun 2024 sebesar Rp1.404.290.475.252,-.

Baca Juga :  Ratusan Warga Mura Ikuti Vaksinasi Covid-19

“Pembiayaan daerah dalam APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp38.319.072.599,- turun sebesar Rp117.901.856.878 dari anggaran murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp156.220.929.477,-,” sebut Rayaniatie.

penulis : Heriyadi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA