DPRD Gumas Sambut Baik Kunjungan Kapolres Baru

KUALA KURUN, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut kunjungan silaturahmi Kapolres Gumas AKBP Irwansah didampingi Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo dan Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, Senin (9/8/2021).

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres Gumas yang baru AKBP Irwansah. Apa yang dilakukan beliau sangat baik dalam upaya lebih mempererat hubungan kerja sama yang selama ini sudah  terjalin dengan sangat baik,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha.

Baca Juga :  Pemuda dan Wanita Harus Jadi Influencer dalam Menangkal Paham Radikalisme

Legislator dapil dua ini menyatakan, Kapolres dalam pertemuan menyampaikan keinginannya untuk mempertahankan dan meningkatkan kerja sama yang baik antara Polres dengan DPRD Gumas.

“Beliau menilai kerja sama yang baik sangat diperlukan dalam menjalankan tugas dan kewajiban  menegakkan, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” kata Obin panggilan akrab Binartha.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Potensi Ketahanan Pangan

Menurut Obin, jajaran DPRD pun memberikan saran dan masukan ke Kapolres, dan berterima kasih atas apa yang disampaikan. Kapolres menganggap hal itu sebagai bahan yang sangat baik dalam beliau melaksanakan program dan kebijakannya ke depan.

Soal pemberantasan narkoba, politikus Partai Golkar ini menilai, kinerja Polres Gumas dalam memberantas narkoba sangat baik. Adanya peningkatan pengamanan terhadap pengedar narkoba oleh Polres membuktikan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kekayaan Intelektual Harus Dilindungi

“Kapolres tadi menegaskan komitmennya untuk perang melawan narkoba. Kapolre ingin Kabupaten Gumas dapat terbebas dari narkoba,” ujar Obin. Seraya menambahkan DPRD Gumas berkomitmen mendukung program dan kebijakan yang baik dari Kapolres Irwansah demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat setempat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA