DPRD HSU Kaji Referensi Mekanisme PAW ke DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (2/2/2022).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HSU, Faturahim bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III ini diterima oleh Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu SK didampingi beberapa stafnya.

Baca Juga :  Stadiun 29 November Bisa Jadi Pusat Wisata Daerah

Faturahim mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali referensi berkaitan dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Hal ini terkait dengan adanya rencana PAW dari Fraksi Golkar DPRD HSU yang seyogyanya dijadwalkan di akhir Februari ini.

“Kami melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Kapuas ini untuk mendapatkan penjelasan atau referensi, paling tidak mendapatkan perbandingan bagaimana sistem yang dilaksanakan,” jelas Faturahim.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting dan Lokmin Puskesmas

Hasil sementara, ungkapnya, diperoleh dari sekretariat bahwa sistem di DPRD Kapuas adalah disampaikan kepada partai yang bersangkutan, dan partai akan menyurati dewan. “Jadi dewan nanti akan memberitahukan ke KPU untuk menentukan penggantinya itu,” ucapnya.

Dia berterima kasih kepada DPRD Kapuas yang telah menerima kunker DPRD HSU dengan baik, sehingga bisa mendapatkan berbagai informasi.

Baca Juga :  Raperda Desa Penting untuk Perkembangan dan Kemajuan Desa

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu SK menyambut baik adanya kunjungan tersebut, dan telah menyampaikan informasi-informasi yang diperlukan.

“Mudah-mudahan informasi ini dapat bermanfaat, diharapkan juga dengan kunjungan ini bisa meningkatkan jalinan silaturahmi kedua belah pihak,” ucap Enggan. (sri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA