DPRD Kalteng, DPRD Barut dan Pemkab Barut Bahas Tata Batas

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Jajaran DPRD Kalteng, DPRD Barito Utara (Barut), dan Pemkab Barut, melakukan rapat untuk membahas tata batas antar kecamatan dan antar provinsi di wilayah itu.

Rapat yang dipimpin anggota DPRD Barut Benny Siswanto, Kamis (4/3/2021), dihadiri langsung Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering beserta anggota, dan Sekda Barut H Jainal Abidin beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda Barut H Jainal Abidin, mengatakan,  masalah tata batas dengan Kabupaten Barito Selatan ( Barsel),  Kapuas, dan Kabupaten Murung Raya, masih belum ada titik temu sampai sekarang.

Baca Juga :  DPRD Bartim Tolak Rencana Pembuatan TPS di Lokasi Janah Harapan

Kemudian juga tata batas antara Kalteng, khususnya Barut yang bersinggungan langsung dengan Kutai Barat , Kalimantan Timur, juga masih belum jelas. Padahal, sudah tiga tahun berjalan masalah tersebut mencuat.

“Kami minta perpanjangan tangan DPRD Kalteng untuk menjembatani, agar masalah tata batas ini segera selesai, karena menyangkut kepentingan orang banyak. Terhadap masih belum clear-nya tata batas dengan Kabupaten Kutai Barat, ada kekhawatiran kehilangan belasan ribu hektar (ha), karena klaim provinsi tetangga bisa merugikan Kalteng dan Barito Utara pada khususnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lilis Suriani Pimpin Apel Operasi Mantap Brata Telabang 2023-2024

Selanjutnya sengketa perbatasan di wilayah Kecamatan Teweh Timur dengan Kabupaten Kutai Barat, sambungnya, sesuai dengan SK Permenhut Nomor 529 seharusnya wilayah sengketa yang masuk ke Barut sekitar 17 ribuan ha dari 20 ribu ha. Sedangkan masuk Kutai Barat, sekitar 3 ribuan ha.

Namun dalam perjalanan justru terbalik, yang kini 17 ribuan ha masuk wilayah Kutai Barat dan 3 ribuan ha masuk Barut. Tentunya hal tersebut sangat merugikan.

Baca Juga :  Hendra Sia Bagikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, mengaku akan mendesak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur melalui dinas teknis untuk mengundang pihak-pihak terkait sengketa tata batas, bisa duduk bersama agar masalah tersebut cepat selesai.

Sementara terhadap sengketa tata batas antar provinsi Kalteng dengan Kaltim, DPRD kalteng akan mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA