DPRD Kapuas dan Pihak Eksekutif Bahas Kenaikan Harga Elpiji

Batu Panahan: Pangkalan “Nakal”, akan Ditindak Tegas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif, guna membahas kenaikan harga tabung gas Elpiji 3 kilogram (kg).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas ini, Selasa (23/2/2021), sekaligus dalam rangka menyikapi keluhan dan aspirasi warga terkait kenaikan harga gas elpiji tersebut.

Dari pihak DPRD Kapuas tampak Wakil Ketua Komisi II Algrin Gasan memimpin pertemuan didampingi Sekretaris Komisi II Darwandie, bersama anggota komisi Lindawati, Bendi, dan Patna Wigati. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman, Kepala Disdagperinkop dan UKM, Batu Panahan, Sekretaris Dinas PMPTSP, Gerek, Kepala BPS Kapuas, dan Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kapuas serta para stafnya.

Baca Juga :  Anggota Brimob Kecelakaan di Mimika, Jasa Raharja Kalteng Berikan Santunan

“Kami melaksanakan RDP sesuai jadwal Banmus. Jadi intinya menanggapi dan tindaklanjut keluhan masyarakat terkait mahalnya, dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram,” kata Algrin Gasan seusai rapat.

Dari pemaparan pihak eksekutif, ungkapnya, ternyata salah satu permasalahannya ada dalam sistem distribusi tabung gas subsidi tersebut dari pangkalan ke masyarakat.

Baca Juga :  Pembagunan Perlu Lebih Menyasar Hingga Wilayah Pelosok

“Seharusnya elpiji subsidi ini untuk masyarakat tidak mampu atau yang ada di sekitar pangkalan, tetapi malah warga itu tidak menerima. Belum sampai mereka ke pangkalan, sudah habis stoknya. Artinya, sistem distribusinya yang bermasalah,” ucap Algrin.

Sementara itu, Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Batu Panahan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah hal terkait permasalahan yang terjadi dalam pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg tersebut.

Baca Juga :  Eratkan Kerja Sama, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Gelar Outbound untuk Pegawai Setempat

Dari data yang ada, jelasnya, untuk saat ini di wilayah Kabupaten Kapuas terdapat enam buah agen, dan 258 pangkalan gas elpiji. Jika dari hasil pengawasan, ditemukan adanya pangkalan yang “nakal”, maka akan ditindak tegas.

“Kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini melalui tim pengawasan di lapangan. Kita akan ambil tindakan tegas, khususnya kepada pangkalan dalam hal ini karena situasionalnya itu pangkalan yang seharusnya membagikan ke masyarakat,” tandas Batu Panahan. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA