KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Puluhan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sertifikasi non PNS belum lama tadi telah menggelar aksi damai ke kantor DPRD Kapuas untuk menyampaikan aspirasinya.
Para guru PAUD ini menyuarakan aspirasinya agar bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Karena selama ini diakui mereka masih belum tersentuh.
Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo secara pribadi mendukung adanya aspirasi tersebut, sebab merupakan hal yang wajar dan patut diperjuangkan.
“Apa yang menjadi aspirasi disampaikan guru-guru PAUD sertifikasi non PNS saat ini memang sudah dari dahulu kami perjuangkan. Namun kemungkinan menjadi gagal karena referensi dasar hukum belum ada mengaturnya,” kata Didi, Rabu (21/9/2022).
Keprihatinan, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas ini memang sangat dirasakan. Ia menyebut, apa yang sudah pihaknya lakukan sebagai wakil rakyat juga tidak kurang untuk memperjuangkan nasib guru-guru non PNS di Kapuas.
“Meski demikian, perlu juga selain memperjuangkan nasib guru non PNS ini hendaknya kita mengkaji landasan hukum agar tidak menyalahi,” ucapnya.
Didi juga menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib guru non PNS di Kapuas, agar bisa mendapatkan insentif yang memadai dari pemerintah daerah. (sri/red4)
Komentar