KUALA KAPUAS, inikalteng – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes menyatakan dukungannya terhadap pengembangan padi lokal agar menjadi produk unggulan yang dapat didaftarkan sebagai hak paten daerah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Yohanes menyatakan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya padi. Menurutnya, varietas padi lokal Kapuas memiliki kualitas yang unggul dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga layak dijadikan produk unggulan daerah.
Dengan mendaftarkan padi lokal sebagai hak paten daerah, Yohanes berharap produk ini akan mendapat pengakuan resmi dan perlindungan hukum.
“Padi lokal Kapuas memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mendaftarkan padi lokal ini ke Kemenkumham sebagai hak paten daerah,” ujar Yohanes, Minggu (29/9/2024).
Lebih lanjut, Yohanes juga mengajak masyarakat dan para petani untuk terus menjaga kualitas padi lokal serta mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengembangkan produk ini.
Dengan adanya hak paten, diharapkan padi lokal Kapuas tidak hanya akan dikenal di tingkat nasional, tetapi juga dapat bersaing di pasar internasional.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam proses ini. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan padi lokal kita,” tambahnya.
Penulis/Editor: sri
Komentar