KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan I, bertempat di ruang paripurna DPRD kabupaten setempat, Senin (26/9/2022).
Adapun agenda paripurna, diantaranya penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 oleh pihak eksekutif, dan pengesahan dua buah Raperda, serta penetapan perubahan Propemperda tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dihadiri sejumlah anggota dewan, Plt Sekwan Marlina, dan lainnya.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala SOPD dan lainnya.
“Rapat paripurna ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Banmus,” kata Ardiansah saat membuka rapat.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2022 oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (sri/red4)
Komentar