KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, bertempat di ruang paripurna pada Senin (25/4/2022).
Rapat ini berdasarkan jadwal kegiatan dewan revisi 1 jadwal III, terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna kali ini, diantaranya pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
Dilanjutkan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun 2021. Lalu, laporan hasil reses masing-masing Dapil, dan penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda para kepala SOPD dan lainnya.
“Rapat dibuka, dengan agenda sesuai yang ditetapkan dalam Rapat Banmus,” kata Ardiansah dalam rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 oleh Ketua Pansus HM Rosihan Anwar. (sri/red4)
Komentar