DPRD Kapuas Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengangkatan PAW

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Senin (19/2/2024).

Rapat Paripurna Istimewa ini digelar dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, yakni Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga :  Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah 198 Kasus

Aldhika Kurniawan dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Diminta Sikapi Rencana Penghapusan Tekon

“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ardiansah.

Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Digencarkan

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.

Penulis/Editor: sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA