KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kapuas menggelar rapat persiapan terkait usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, bertempat di ruang rapat gabungan, Rabu (2/3/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dengan diikuti anggota Dewan lainnya. Turut hadir Sekda Kapuas Septedy, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Kav Ferdiansyah, dan Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata.
Kemudian jajaran KPU Kapuas, Bawaslu Kapuas, Kesbangpol, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Disdukcapil serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, anggaran akan dibahas menunggu hasil bedah dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Kapuas.
“Ya rapat hari ini tadi terkait usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 dari KPU dan Bawaslu,” kata Ardiansah seusai kegiatan.
Sementara Sekda Kapuas Septedy mengatakan, Pemda Kapuas memang telah menerima usulan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024, tetapi belum dibahas. Sebab, sesuai aturan dan ketentuan penganggaran pada 2023 akan dibahas mulai bulan Mei 2022.
“Itu memang ada ketentuannya, nanti akan kita pelajari apakah bisa dicadangkan 2023 sekian, di 2024 sekian sebagai opsi,” ucapnya.
Sedangkan untuk pembahasan ditambahkan Sekda Kapuas, nantinya terlebih dahulu dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. (sri/red4)
Komentar