KASONGAN, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Katingan, Yudea Pratidina menuntut tanggung jawab pihak PLN Mendawai. Sebab, masyarakat di wilayah kecamatan itu terkesan diabaikan oleh pihak PLN.
Bagaimana tidak, masyarakat harus merogoh kocek Rp 5 sampai Rp10 juta untuk biaya pemasangan jaringan listrik. Namun yang dipasang petugas hanya meteran KWH saja, sedangkan jaringan dalam diabaikan.
Hal itu berdasarkan hasil reses pihak Anggota Komisi II DPRD Katingan beberapa waktu lalu.
“Aspirasi ini kami terima langsung dari masyarakat yang merasa ‘dibodohi’ petugas PLN Mendawai,” ungkap Yudea Pratidina di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Ironisnya lagi, kata Politikus PDI Perjuangan ini, meteran KWH yang dipasang itu berbahaya bagi konsumen. Karena ada pemutus arus yang tidak berfungsi. Tentu itu bisa membahayakan, bahkan bisa berakibat kematian.
“Saya mengutuk keras apa yang dilakukan oleh PLN Mendawai ini karena banyak merugikan masyarakat. Bahkan, parahnya lagi ada masyarakat yang sudah membayar biaya pemasangan bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah meninggal dunia belum dipasang oleh PLN,” tandas dia.
Diungkapkan, warga desa merasa diabaikan oleh PLN meliputi Desa Bakung Raya, Setia Mulia, Kampung Baru, Bangun Jaya, Singam Raya, Bumi Subur, Subur Indah, Jaya Makmur dan Makmur Utama.
“Kami sudah ada kesepakatan dengan pengawas, Pimpinan PLN Mendawai yang juga ditandatangani oleh beberapa PJ Kades dan Kades agar kondisi itu segera dibenahi pihak PLN dalam jangka waktu satu bulan,” tegas dia.
Jika dalam jangka waktu sesuai dengan surat kesepakatan itu tidak dipenuhi pihak PLN, lanjut dia, maka dia dengan tegas akan melaporkan apa yang dialami masyarakat ke jenjang yang lebih tinggi lagi, dari PLN Kalteng, PLN Kalselteng hingga PLN Pusat. (red)
Komentar