SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang dengan cepat mengamankan dan memproses pelaku Galian C yang diduga ilegal dengan menggarap lahan kuburan.
Langkah aparat itu dilakukan setelah Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol melakukan sidak galian C yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 jalur Sampit – Pangkalan Bun.
“Kami sangat mengapresiasi kepada aparat, karena tidak sampai dari satu minggu setelah sidak dilakukan, pelaku sudah ditemukan,” kata Lumban Gaol di Sampit, Jumat (6/11/2020).
Dia berharap, kasus galian C ilegal ini diusut hingga tuntas terkait periziinan serta siapa saja di balik permainan ini.
Pasalnya, dari laporan warga setempat sudah sering melaporkan dugaan galian C ilegal di lahan kuburan milik pemerintah kabupaten tersebut, namun tak kunjung ditindak.
Hingga 3 November 2020, Komisi I DPRD Kotim berinsiatif melakukan sidak, karena terus menerima laporan dari warga setempat. Sehingga bersama RT dan warga yang melaporkan, pihaknya meluncur ke lokasi galian.
Sampai di sana mereka menemukan excavator yang disembunyikan sejauh kurang lebih 200 meter di dalam semak-semak belukar.
Excavator itu jelas sekali baru disembunyikan, karena mesinnya masih terasa panas dan jalannya juga masih baru untuk menghindari sidak itu.
Diketahui, saat itu beberapa orang yang awalnya terlihat mandi di sungai bekas galian dan menjaga portal. Seketika mereka langsung lari kocar kacir hingga tidak terlihat lagi. (red)