DPRD Kotim Apresiasi Penangkapan Pelaku Galian C Ilegal di Lahan Kuburan

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang dengan cepat mengamankan dan memproses pelaku Galian C yang diduga ilegal dengan menggarap lahan kuburan.

Langkah aparat itu dilakukan setelah Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol melakukan sidak galian C yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 jalur Sampit – Pangkalan Bun.

Baca Juga :  DPRD Kotim Ikuti Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

“Kami sangat mengapresiasi kepada aparat, karena tidak sampai dari satu minggu setelah sidak dilakukan, pelaku sudah ditemukan,” kata Lumban Gaol di Sampit, Jumat (6/11/2020).

Dia berharap, kasus galian C ilegal ini diusut hingga tuntas terkait periziinan serta siapa saja di balik permainan ini. 

Pasalnya, dari laporan warga setempat sudah sering melaporkan dugaan galian C ilegal di lahan kuburan milik pemerintah kabupaten tersebut, namun tak kunjung ditindak.

Baca Juga :  Pemko akan Siapkan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Hingga 3 November 2020, Komisi I DPRD Kotim berinsiatif melakukan sidak, karena terus menerima laporan dari warga setempat. Sehingga bersama RT dan warga yang melaporkan, pihaknya meluncur ke lokasi galian.

Sampai di sana mereka menemukan excavator yang disembunyikan sejauh kurang lebih 200 meter di dalam semak-semak belukar.

Baca Juga :  DPRD Gumas Sebut Dunia Usaha Berperan Bantu Pembangunan Daerah 

Excavator itu jelas sekali baru disembunyikan, karena mesinnya masih terasa panas dan jalannya juga masih baru untuk menghindari sidak itu.

Diketahui, saat itu beberapa orang yang awalnya terlihat mandi di sungai bekas galian dan menjaga portal. Seketika mereka langsung lari kocar kacir hingga tidak terlihat lagi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA