SAMPIT – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya. Rapat khusus ini untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kotim mengenai kerusakan jalan di Kota Sampit, salah satunya Jalan Lingkar Selatan yang selama ini dinilai kurang diperhatikan. Sehingga rusak parah dan berdampak rusaknya jalan di dalam kota, akibat dilintasi oleh sejumlah angkutan berbobot berat.
“Saya dan rekan-rekan saat ini tengah berada di Palangka Raya, rapat dengan PUPR Provinsi. Kami mendesak PUPR Provinsi Kalteng untuk memperbaiki Jalan Lingkar Selatan menggunakan anggaran tahun 2021 ini,” ungkap Anggota DPRD Kotim M Kurniawan Anwar via telepon selular, Rabu (20/1/2021) siang.
Menurutnya, rapat ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng H Shalahudin dan jajarannya. Dari hasil rapat itu, terungkap bahwa Dinas PUPR Kalteng sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar dan saat ini sudah masuk proses lelang.
“Kita mendesak agar kerusakan jalan di Kotim mendapatkan perhatian. Kami juga berharap supaya pihak provinsi benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaan, pilihlah kontraktor yang berkualitas, yang bisa bekerja dengan baik,” jelas Kurniawan.
Dikatakan, DPRD Kotim melalui Komisi IV terpaksa mendesak, karena jalan dalam Kota Sampit sudah banyak yang rusak parah. Hal itu akibat truk-truk besar berbobot berat masuk ke dalam kota, lantaran jalur alternatifnya yaitu Lingkar Selatan sudah rusak parah. Padahal jalan itu merupakan tanggung jawab provinsi. (red)