DPRD Kotim Bahas Raperda Produk Halal dan Higienis

SAMPIT, inikalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Produksi Halal dan Higienis Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di lembaga DPRD Kotim. Pembahasan dilakukan berama dinas terkait, dan dihadiri Ketua MUI Kotim Amrullah Hadi.

“Kami tengah membahas Raperda Produksi Halal dan Higienis yang tujuannya adalah untuk kita semua. Produk home industri wajib untuk mendapatkan label halal dan higienis, supaya masyarakat kita aman sebagai konsumen,” ujar Handoyo J Wibowo, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga :  Pergantian Pucuk Pimpinan DAD Kotim Harus Sesuai Mekanisme yang Benar

Menurut Handoyo selaras dengan harapan semua pihak bahwa produk lokal diharapkan bisa dipasarkan hingga keluar daerah. Bahkan ke depannya bisa tembus ke seluruh Asia. Untuk itu, perlu dibuat peraturan daerah terkait produk halal dan higienis ini dengan harapan bisa menjadi payung hukum, salah satunya untuk UMKM daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Sosial Masyarakat

“Saat ini banyak masih raperda yang akan kita bahas. Salah satunya produk halal dan higienis ini, menyusul nantinya raperda yang baru disampaikan pihak eksekutif, yaitu Raperda tentang Prokes, dan itu juga jadi target kita,” tutur Handoyo.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Ikuti Kalteng Expo 2023

Dikatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan raperda yang dianggap sangat penting tersebut, terutama Raperda Produk Halal dan Higienis dan Raperda Prokes, dengan harapan bisa diterima dan diterapkan di masyarakat. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA