SAMPIT, inikalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Produksi Halal dan Higienis Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di lembaga DPRD Kotim. Pembahasan dilakukan berama dinas terkait, dan dihadiri Ketua MUI Kotim Amrullah Hadi.
“Kami tengah membahas Raperda Produksi Halal dan Higienis yang tujuannya adalah untuk kita semua. Produk home industri wajib untuk mendapatkan label halal dan higienis, supaya masyarakat kita aman sebagai konsumen,” ujar Handoyo J Wibowo, Selasa (29/6/2021).
Menurut Handoyo selaras dengan harapan semua pihak bahwa produk lokal diharapkan bisa dipasarkan hingga keluar daerah. Bahkan ke depannya bisa tembus ke seluruh Asia. Untuk itu, perlu dibuat peraturan daerah terkait produk halal dan higienis ini dengan harapan bisa menjadi payung hukum, salah satunya untuk UMKM daerah.
“Saat ini banyak masih raperda yang akan kita bahas. Salah satunya produk halal dan higienis ini, menyusul nantinya raperda yang baru disampaikan pihak eksekutif, yaitu Raperda tentang Prokes, dan itu juga jadi target kita,” tutur Handoyo.
Dikatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan raperda yang dianggap sangat penting tersebut, terutama Raperda Produk Halal dan Higienis dan Raperda Prokes, dengan harapan bisa diterima dan diterapkan di masyarakat. (ya/red)