SAMPIT – Jajaran anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas penjadwalan pembentukan panitia khusus (pansus) guna lebih memperkuat fungsi pengawasan, yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD M Rudini Darwan Ali ini, diikuti oleh tujuh fraksi di DPRD Kotim, Selasa (2/6/2020) siang.
Rudini dalam arahannya meminta kepada anggota dewan yang hadir, untuk memutuskan apakah penjadwalan pembentukan pansus tersebut dimasukkan dalam jadwal yang nantinya bisa dibahas melalui rapat paripurna dewan.
“Kembali saya pertanyakan kepada rekan-rekan, apakah pansus ini kita masukkan dalam penjadwalan, atau tidak,” katanya.
Sejauh pantauan awak media ini, rapat penjadwalan pembentukan oansus tersebut berjalan alot. Muncul pro dan kontra di forum, karena ada anggota yang tidak setuju dan yang setuju. Masing-masing berupaya mempertahankan argumennya. Sedangkan pihak yang menjadi inisiator oembentukan pansus itu sendiri, tetap ngotot untuk dijadwalkan.
Diketahui sebelumnya, inisiator pembentukan Pansus DPRD Kotim untuk memperkuat fungsi pengawasan dewan ini, digagas oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.(red)
Komentar