DPRD Kotim Berduka. Anggota Fraksi PKB H Hademan Tutup Usia

SAMPIT, inikalteng.com – Innalillahi wa innailaihi rajiun. DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berduka. H Hademan, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (18/7/2021). Sebanyak 39 Anggota DPRD Kotim beserta seluruh staf di lembaga dewan setempat berdukacita atas kepergian beliau menghadap Sang Khalik.

“Kami mendapat kabar kalau rekan kami dari Fraksi PKB yang juga masih aktif sebagai anggota dewan ini meninggal dunia karena sakit. Belum diketahui sakit apa yang menyerang beliau,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim H Hairis Salamad.

Baca Juga :  FKUB Kapuas Terima Kunjungan Kerja FKUB Gumas

Dia mengatakan sangat berdukacita sedalam-dalamnya atas meninggal H Hademan. Beliau adalah sosok seorang anggota dewan senior yang duduk dua periode, sekaligus orang tua bagi Anggota DPRD Kotim.

“Dia adalah sosok periang, religius, dan semangat kerjanya patut kita acungi jempol. Ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat di forum rapat sangat vokal,” kata Hairis Salamad.

Baca Juga :  PPKM Level 3 Kapuas Diperpanjang Hingga 20 September

Senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKB M Abadi, bahwa sosok H Hademan adalah panutan yang tidak perlu diragukan lagi, semangat kerjanya patut jadi contoh.

“Beliau orang baik dan selalu perhatian kepada teman-teman. Saya terkejut mendengar kabar beliau meninggal, padahal kemarin beliau masih turun rapat ke kantor dan tampaknya tidak ada penyakit yang serius, bahkan terlihat sehat. Beliau juga jarang sakit,” tutur Abadi.

Baca Juga :  Bupati Kotim Diminta Segera Bentuk Tim Penertiban Miras

Atas nama Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya dengan meninggalnya H Hademan. “Semoga beliau husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan keikhlasan. Dia (H Hademan) adalah kader terbaik partai yang duduk dua periode. Tentu kami sangat kehilangan sosok seperti beliau,” ucap Abadi. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA