SAMPIT, inikalteng.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Kotim tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang digelar secara virtual, berjalan lancar.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson didampingi Wakil Ketua I H Rudianur dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad, serta dihadiri beberapa anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif langsung dihadiri Bupati Kotim H Halikinnor.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021. Rencananya, pembahasan akan dimulai pada Kamis (12/8/2021), dan berharap pembahasannya nanti berjalan lancar,” kata Rinie usai rapat Rabu (11/8/2021).
Dia juga menyampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, sinergitas antara tim anggaran legislatif dan tim eksekutif sangat dibutuhkan agar semua berjalan dengan baik. Sehingga dapat sejalan dan menghasilkan keputusan yang sama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kotim.
“Walaupun pandemi covid-19 masih terjadi di daerah ini, kita tetap melakukan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terkait masalah penanganan covid-19 di daerah ini, akan tetap menjadi prioritas bersama, karena itu sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Rinie.
Sementara, Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS TA 2021 yang nantinya akan dibahas bersama yaitu untuk asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300. Sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 bertambah sebesar Rp78.260.608.300 atau 4,36 persen.
Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600. Setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 atau tidak ada perubahan. Sedangkan defisit sebesar Rp78.260.608.300,” jelasnya.
Untuk penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300, dan setelah perubahan sebesar Rp137.315.472.486. Sehingga bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau 54,03 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp10.890.000.000, dan setelah perubahan sebesar Rp10.890.000.000. Tidak ada penambahan maupun pengurangan.
Untuk lembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp78.260.608.300, dan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486, bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen.
“Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ini yang kami disampaikan ada penyesuaian, baik dari pendapatan daerah maupun belanja daerah. Semoga apa yang telah diasumsikan bisa tercapai,” pungkas Halikin. (ya)