SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), secara resmi mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim periode 2016-2021.
“Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur saat memimpin rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, Ketua DPRD Kotim Rinie dan sejumlah pejabat lainnya di Sampit, Kamis (4/2/2021).
Rapat paripurna ini berjalan singkat, hanya diisi dengan pembacaan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Pengumuman itu ditandatangani Ketua DPRD Kotim, Rinie dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Bima Eka Wardhana.
Dalam pengumuman itu disebutkan, Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 79 ayat (1) bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b.
Pengumuman pemberhentian oleh pimpinan DPRD Kotim dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD Kotim kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Maka dengan ini disampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur masa jabatan tahun 2016-2021 atas nama H Supian Hadi dan HM Taufiq Mukri. Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya,” ujar Bima.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai mulai diprosesnya Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kotim masa jabatan 2016-2021. Pasangan Supian Hadi dan Taufiq Mukri dilantik pada 17 Februari 2016. Artinya, masa jabatan pasangan yang akrab dengan sebutan pasangan Sahati ini, tinggal menghitung hari.
Masa jabatan ini merupakan periode kedua pasangan Supian Hadi dan Taufiq Mukri memimpin Kotim. Sebelumnya mereka memimpin pada periode pertama yaitu tahun 2010-2015. (red)
Komentar