DPRD Kotim Upayakan Segera Digelar RDP

37 Anggota Dewan Tak Mau Temui Massa Demo

SAMPIT, inikalteng.com – Aksi unjukrasa ratusan warga Desa Ramban ke Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Sampit, Kamis (20/1/2022) siang, mengundang perhatian banyak pihak. Pada aksi yang pertama kali dalam tahun 2022 itu, warga menuntut haknya yang diambil oleh perusahaan kelapa sawit PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) itu, segera dikembalikan. Selain menuntut pembebasan 12 orang warga desa setempat yang masih ditahan oleh pihak kepolisian karena dituduh mencuri buah sawit, para pendemo juga meminta agar DPRD Kotim segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Data Kebutuhan Nakes dan Guru di Pedalaman

Pantauan awak media ini, dari 40 anggota DPRD Kotim, hanya ada tiga orang legislator yang akhirnya menemui massa pengunjuk rasa. Anggota DPRD yang hadir di antaranya Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Wakil Ketua I H Rudianur dan Anggota Komisi I Sutik. Meskipun sempat terjadi perdebatan alot antara pimpinan DPRD dan peserta unjukrasa, namun aksi ini berjalan lancar.

Para demonstran di bawah koordinator Karliansyah, menyerahkan sejumlah surat dan dokumen kepada pimpinan DPRD Kotim.

Baca Juga :  Program Pengentasan Kemiskinan Harus Dilanjutkan

“Kita berterima kasih juga kepada masyarakat kita dari Desa Ramban yang sudah menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara tertib dan aman. Nanti apa yang mereka sampaikan akan kami tindaklanjuti secara langsung,” ucap Rinie.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Letkol Inf  Abdul Hamid, Komandan Batalyon Brimob Sampit AKBP I Gede Putra, yang telah mengawal jalannya aksi unjukrasa ini dengan aman.

“Kita juga melihat bagaimana negara melalui aparatnya seperti tadi Kapolres, Dandim, serta Danyon Brimob hadir langsung guna memastikan warga yang melaksanakan unjukrasa bisa berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan mereka,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Raperda APBD-P 2022

Rinie juga berjanji bahwa apa yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya ini akan segera dirapatkan di internal dewan. Namun, dia mengakui tidak memutuskan sendiri kapan jadwal pelaksanaan RDP dari masyarakat Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu bisa dilaksanakan. “Tapi akan kami upayakan secepat mungkin, dan kami prioritaskan pelaksanaannya,” ujar Rinie.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA