SAMPIT, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan berupaya mempercepat pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim terpilih kepada Gubernur Kalteng.
“Kita akan percepat sesuai dengan arahan Kemendagri untuk bisa segera dilantik sesuai dengan jadwalnya,” kata Ketua DPRD Kotim Dra Rinie di Sampit, Kamis (18/2/2021).
Menurut Rinie, saat ini pihaknya masih menunggu berkas berita acara pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Sesuai tahapan, berkas berita acara pengusulan itu nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalteng untuk segera diagendakan proses pelantikannya,” ungkap Rinie.
Selain itu, dia juga mengungkapkan sudah menerima surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri terkait arahan untuk pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sebelumnya, Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah menyatakan, proses pengusulan pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim akan dilaksanakan sesuai prosedur. Pihaknya akan melaksanakan tugas dan tahapan sesuai kewenangan yang ada pada KPU.
“Setelah kami tetapkan (calon terpilih), berita acara dan surat keputusannya sehari setelah penetapan itu langsung akan kami serahkan ke DPRD agar bisa diproses selanjutnya,” ucap Siti Fathonah.
Untuk diketahui, KPU Kotim akan segera menetapkan H Halikinnor – Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Kotim 2020, setelah sebelumnya sempat tertunda karena KPU harus menghadapi gugatan dari Paslon 04 di Mahkamah Konstitusi. Setelah gugatan tersebut ditolak, tahapan selanjutnya akan segera dilaksanakan. (red)