BUNTOK, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat agar melakukan inventarisasi kembali kegiatan apa saja yang wajib dilaksanakan sehubungan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
“Menurut UU, Pilkades serentak itu akan dilaksanakan melalui tiga tahap,” ujar Ketua DPRD Barsel Farid Yusran kepada awak media ini di Buntok, Jumat (20/5/2022).
Dikatakan, untuk pelaksanaan tahap pertama dan kedua sudah dibahas du Dewan, kemudian nanti hari selanjutnya akan ada pembahasan tahap ketiga. Diharapkan DSPMD Barsel harus serius dan siap melaksanakan Pilkades serentak tersebut. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 sudah hampir usai, berarti Pilkades serentak nanti bisa dilaksanakan secara tatap muka.
“Yang melaksanakan Pilkades itu nanti adalah panitia penyelenggara yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing. DSPMD hanya memonitor. Kalau kita mendengar dari hasil RDP kemarin, saya rasa masih banyak hal-hal yang belum tercover terkait Pilkades itu sendiri. Bahkan banyak kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir anggarannya,” kata Farid Yusran. (hly/red1)
Komentar