oleh

DPRD Minta Pemkab Kotim Sediakan Rumah Layak untuk Masyarakat Miskin

SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson, menyatakan mendukung program penyediaan rumah layak untuk masyarakat kurang mampu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Salah satunya melalui program bedah rumah dari pemerintah pusat dan daerah, yang harus betul-betul dilaksanakan secara makismal.

“Melalui program ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki rumah layak bisa terbantu dan dapat beristirahat dengan nyaman di rumah yang nantinya disiapkan oleh pemerintah,” ujar Rinie di Sampit, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Keberadaan Perbankan Setiap Wilayah Sangat Penting

Apalagi, lanjutnya, dengan program ini juga bisa membantu masyarakat terhindar dari berbagai macam penyakit yang kerapkali muncul akibat lingkungan kurang bersih. Sehingga program pemberian rumah yang layak ini diharapkan juga memperhatikan sanitasi serta, dilengkapi fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Maksimal Selesaikan Permasalahan Pendidikan

“Terutama kita ketahui saat ini masih banyak warga kita yang belum memiliki tempat tinggal yang layak, bahkan masih ada yang belum memiliki kamar mandi memadai. Padahal hal-hal itu salah satu faktor penilaian dalam kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Tepat sasaran yang dimaksud, jelas Rinie, yaitu agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau berhak menerima, dapat betul-betul terdata dalam bantuan program bedah rumah. Namun tegasnya,  sasaran program bedah rumah itu, jangan sampai orang yang tidak seharusnya menerima program itu malah menerima bantuan. Artinya, harus betul-betul tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Kotim akan Lakukan Kajian Bencana

Rinie juga menyarankan agar sasaran program tersebut bisa betul-betul selektif, baik di tingkat kelurahan dan perdesaan agar bisa betul-betul didata dengan akurat.(**)

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA