PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Murung Raya (Mura) melalui Komisi I berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan pihak orang tua untuk mengevaluasi penyaluran program beasiswa 10 Sarjana 1 Desa.
Rencana ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor, menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
“Jika program ini bagus, tentu kami dukung. Tapi jika pelaksanaannya asal-asalan, tentu akan kami evaluasi, karena menyedot anggaran besar dari APBD,” tegas Rejikinoor, Kamis (9/1/2026).
Program beasiswa ini digagas untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan bantuan Rp10 juta per tahun. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum maksimal dan menimbulkan kecurigaan adanya penerima yang tidak sesuai syarat.
Rejikinoor menyebut pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, termasuk di beberapa kecamatan, bahwa penerima beasiswa justru bukan dari kalangan yang seharusnya mendapat bantuan. Ia menilai kondisi ini mencederai semangat program yang bertujuan mulia.
“Jangan sampai program ini hanya jadi formalitas, sementara anak-anak kita yang benar-benar ingin kuliah dan butuh bantuan justru terabaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Martono, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara berlapis sesuai Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024.
“Ada dua tahap verifikasi, yaitu dari pihak kecamatan dan kemudian dari dinas. Semua harus sesuai kriteria mahasiswa tidak mampu yang berasal dari Murung Raya,” jelasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie