DPRD Mura Gelar Paripurna Agenda Jawaban Fraksi dan Raperda Lambang DPRD

PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024 di Gedung DPRD Kabupaten setempat, Rabu (20/3/2024).

Pariupurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Mura Likon, sejumlah anggota DPRD serta Pj Bupati Mura Hermon, Asisten III Setda Mura Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkab Mura dan lainnya.

Baca Juga :  Drainase di Jalan Seth Adji Dibersihkan

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ke-4 Masa Sidang 1 tahun 2024 dalam rangka tanggapan/ jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pendapat daerah atas rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya,” kata Waket I DPRD Mura, Likon saat membuka rapat paripurna.

Baca Juga :  KUA-PPAS RAPBD 2022 Kabupaten Mura Disepakati

Adapun agenda paripurna dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.

“Demikian pemandangan umum dari fraksi terhadap raperda Lambang DPRD yang telah diajukan, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya. Karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” kata Likon.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir, Forkopimda Mura Beri Perhatian Penuh 

Penulis : Nofri
Editor ; Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA