PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Sidang II 2024 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mura tahun 2024, Jumat (9/8/2024). Rapat ini sekaligus penyerahan keputusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Mura.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati Mura Hermon, sejumlah anggota DPRD Mura, unsur forkopimda serta jajaran pejabat dari Pemkab Mura.
Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I, Likon, memimpin langsung rapat Paripurna. Doni mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
Adapun agenda rapat penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemda terhadap KUA/PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya TA 2024 serta mengesahkan peraturan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 menjadi peraturan daerah, sekaligus penyerahan putusan DPRD dan berita acara kepada Pj Bupati Mura.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Mura menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, semua Dinas, Badan dan satuan unit kerja dilingkup Pemkab Mura.
Hermon juga berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2023 bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Nofri
editor : Adinata