DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Pemkab Mura 2023

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD ke-5 masa sidang I tahun 2024. Rapat ini seiringan dengan penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023, sekaligus penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II 2024.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura ini dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Ketua DPRD Mura, Doni, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, para Asisten Setda Mura, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  DPMPTSP Katingan Sosialisasikan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Diawali dengan pembukaan sidang oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Mura Doni, serta penyampaian dan tanggapan bahwa penyerahan laporan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023 wajib disampaikan sebagai bahan dan evaluasi di legislatif.

Sementara itu, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan resume laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 yang juga merupakan laporan tahun terakhir masa jabatan Bupati/ Wakil Bupati Murung Raya, Perdie dan Rejikinoor dan kemudian diemban Pj Bupati Murung Raya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke 78 , Polres Mura Gelar Olahraga Bersama

Selanjutnya, Hermon juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kemitraan serta dukungan penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atas peran dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah yang baik selama ini,sehingga berbagai agenda Pemerintah di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.

Baca Juga :  Didampingi Istri, Gubernur Kalteng Salat Ied Bersama Masyarakat di Bundaran Besar

“LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya TA 2023 ini disusun dengan mengacu pada dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang telah di tetapkan sebelumnya dan tidak lepas dari RPJMD Kabupaten Murung Raya 2018 – 2023. Sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Murung Raya “Terwujudnya Masyarakat Murung Raya yang Sejahtera dan Bermartabat melalui Pembangunan Berbasis Perdesaan Menuju Murung Raya Emas 2030,” tambahnya.

Penulis : Yandi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA