DPRD Mura Paripurna Hasil Reses Anggota

PURUK CAHU, inikalteng,com – Jajaran DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Mura dan penyerahan raperda tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (18/3/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD Mura lainnya. Sementara Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten III Setda Mura, Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir, Forkopimda Mura Beri Perhatian Penuh 

Ketua DPRD Mura menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2003 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mura Dukung Pekan Imunisasi Nasional

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya menyusun Jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan 2 buah Raperda dari Pemkab.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diharapkan Perhatikan Infrastruktur di Gumas

Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon usai penyerahan dokumen hasil reses dan Raperda menyampaikan, Pemerintah daerah berterima kasih dan memberikan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah. Ia berharap akan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama kedepan.

Penulis : Nofri
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA