PURUK CAHU, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menetapkan sembilan agenda besar yang akan dijalankan dalam masa sidang I tahun 2025. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke-1 yang digelar Senin (6/1/2024) di ruang rapat DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi mengatakan, agenda tersebut mencakup kegiatan penting seperti pembahasan Raperda, pelaksanaan reses, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Agenda ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya kita memperkuat peran DPRD dalam mendukung pembangunan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan,” tegas Rumiadi.
Badan Musyawarah DPRD telah mengatur jadwal pelaksanaan sembilan agenda tersebut, yang akan berlangsung mulai Januari hingga April 2025. Kegiatan reses, misalnya, diharapkan menjadi sarana menjaring masukan langsung dari masyarakat.
Selain itu, pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 akan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.
Editor : Yohanes Frans Dodie