oleh

DPRD Palangka Raya Usulkan 125 Pokir

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – 125 poin pokok-pokok pikiran (Pokir) diusulkan DPRD Kota Palangka Raya kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke – 9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022, di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/3/2022), melalui video konferensi.

Baca Juga :  Apresiasi Palangka Raya Raih Peringkat 1 Capaian PAD se-Indonesia

Juru bicara anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ted Apry Mahendra, dalam paripurna itu menyampaikan, pokir ini merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf usai memimpin paripurna itu mengatakan, seluruh forum menyetujui sebanyak 125 poin pokok-pokok pikiran itu diusulkan.

Baca Juga :  DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Legislator muda Partai Golkar Kota Palangka Raya ini berharap agar pokok-pokok pikiran dapat direalisasikan oleh pemerintah setempat.

“Kami yang sesungguhnya wakil dari masyarakat, dimana setiap hari berhadapan dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi serta keluhan secara langsung, baik saatbkunjungan kerja atau reses,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Hadiri Rapat TPID Kalteng

Adapun paripurna diikuti secara virtual, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran perangkat daerah dan Forkompimda serta jajaran anggota dewan setempat. (sl/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA