KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna, Rabu (31/7/24). Rapat paripurna tersebut dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna ke-14 tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin. Dari pemerintah daerah dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
“Sesuai jadwal dan agenda Banmus rapat paripurna kali ini, kami buka secara umum dengan agenda rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD,” kata Wakil Ketua I Bambang Yantoko, saat membuka agenda paripurna.
Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Daerah dengan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Penyusunan Perubahan kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan dibidang pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan berbagai asumsi yang mendasar, disertai dengan prioritas dan plafon anggaran sementara. Dalam rancangan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak Legislatif dan Eksekutif dapat terus ditingkatkan, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan dan direncanakan.
“Semoga ke depan di Bumi Gawi Hatantiring dari tahun ke tahun akan selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” ujarnya dalam pengantar pidato yang disampaikan.
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar