oleh

DPRD Sesalkan Pelayanan Manajemen RSUD dr Murjani Kepada Pasien

“Kepala Daerah Harus Bertindak Tegas”

SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur, mengaku sangat menyayangkan pelayanan Manajemen RSUD dr Murjani Sampit yang masih jauh dari optimal. Pihak RSUD dr Murjani diminta harus segera berbenah dan kepala daerah harus segera mengambil tindakan tegas. Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sistem pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.

“Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadikan hal ini sebagai catatan penting,” ungkap Rudianur di Sampit, Selasa (15/10/2024).

Saat ini, RSUD dr Murjani Sampit dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur yang baru saja menggantikan pejabat sebelumnya. Rudianur mendukung agar Plt tersebut diangkat menjadi direktur definitif dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Lagi, Fender Jembatan Kalahien Tertabrak Tongkang

“Saya berharap direktur baru mampu mencapai target minimal dalam peningkatan pelayanan, terutama dalam menanggapi keluhan masyarakat yang kian banyak,” ujar Rudianur.

Dia menegaskan, bahwa memang tidak semua keluhan masyarakat itu dapat dipenuhi, namun pihak rumah sakit harus tetap melakukan perbaikan. Alasan kekurangan sumber daya manusia (SDM) sebagai penyebab kurang optimalnya layanan, hal itu tidak dapat dibenarkan.

“SDM bukan alasan. Semua pegawai adalah profesional di bidangnya. Ini soal bagaimana ketegasan direktur dalam mengelola tim yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Perusda Diminta Jeli Tangkap Peluang Usaha Dalam Rangka Tingkatkan PAD

Merespons keluhan tenaga kesehatan yang merasa kewalahan dengan banyaknya pasien, menurut Rudianur, itu adalah risiko pekerjaan dan semestinya harus bersyukur bisa bekerja sementara di luar sana masih banyak anak muda yang masih mencari pekerjaan dari berbagai jurusan terutama para perawat, bidan dan lain sebagainya.

“Kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan performa pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab tenaga kesehatan untuk memberikan layanan terbaik, tanpa terkecuali,” tambahnya.

Salah satu contoh keluhan datang dari warga bernama Siti Fathonah, yang melalui unggahan di media sosialnya menyatakan “Kemunduran RS Murjani Sampit”. Dia mengkritik kebijakan Manajemen RSUD dr Murjani Sampit yang membatalkan antrean pasien melalui aplikasi JKN online. Diungkapkan bahwa pada 12 Oktober 2024, banyak pasien di berbagai poli yang harus mengulang antrean di bagian informasi akibat pembatalan sepihak pada sistem online.

Baca Juga :  Rektor Apresiasi Inovasi dan Temuan Mahasiswa Teknik Mesin UPR

Terkait hal ini, Rudianur berharap masalah tersebut segera diselesaikan. Pentingnya pihak RSUD dr Murjani Sampit untuk memberikan pelayanan yang jelas tanpa memberatkan pasien. “Saya minta ini harus jadi pelajaran buat Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit supaya segera berbenah untuk lebih baik lagi,” kata Rudianur.

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA