BUNTOK, inikalteng.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menindaklanjuti kasus oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga berselingkuh dengan istri orang.
Kepala Dinas (Kadis) DSPMD Kabupaten Barsel Mario SE MAP mengatakan, kalau semua tuduhan itu memang terbukti, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau kita dari DSPMD sendiri, akan tetap menunggu hasil akhir setelah dari pihak kepolisian, yang melakukan penyelidikan. Seperti apa hasilnya, baru kami akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mario di kantornya, Jumat (4/6/2021).
BPMDes juga akan memanggil oknum Kades yang bersangkutan, untuk menanyakan langsung kronologisnya sehingga pengaduan itu bisa masuk ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Masih dikatakan mantan Camat Dusun Utara ini, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Camat Dusun Selatan (Dusel), dan juga berencana akan meminta Camat untuk bersedia membuat surat pernyataan di atas metrai sesuai hasil penyidikan petugas. Sehingga ke depannya, pihak DSPMD dan Camat mempunyai cukup bukti kalau dugaan itu memang benar adanya, dan kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum.
“Kalau nantinya Kades tersebut memang terbukti melakukan perselingkuhan bahkan perzinahan sesuai pasal hukumnya oleh APH, barulah kami juga turut mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kepada seluruh Kades, Mario juga mengingatkan agar bisa menjaga diri. Karena Kades merupakan publik figur yang harus menjadi contoh teladan bagi warga desanya.
“Untuk kawan-kawan Kades yang ada se-Kabupaten Barsel, sebagai seorang pimpinan di desa, harus membuat contoh prilaku yang baik dan mengayomi warga desanya masing-masing, sera memberi contoh tauladan yang baik kepada warganya,” ucap Mario.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Kades di Kecamatan Dusel, kabupaten Barsel terpaksa harus berurusan dengan Polsek Dusel, lantaran diduga berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami.
Perbuatan oknum Kades tersebut
dilaporkan salah sorang warga Kelurahan Hilir Sper berinisial J (39), yang mengaku sebagai suami dari seorang wanita yang diduga menjalin hubungan intim dengan terlapor. (hly/red)