Dua Bulan! Polda Kalteng Ungkap Peredaran Sabu 594,92 Gram

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Peredaran Narkoba di Kalteng nampaknya tak menjadi momok yang menakutkan bagi pengedarnya. Itu terlihat dalam dua bulan terakhir, dimana, Ditresnarkoba Polda Kalteng kembali mengungkap 14 Kasus dengan barang bukti setengah kilogram narkotik jenis Sabu-Sabu tepatnya dengan berat 594,92 gram

“Benar selama Bulan November hingga Desember 2023,kami berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan total tersangka 22 orang,” Kata Diresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo,Kamis (21/12/2023).

Didampingi Kabid Humas, Kombes Erlan dan pihak terkait. Nono menambahkan, 14 Kadus tersebut tersebar di Empat wilayah di Kalimantan Tengah, diantaranya Palangka Raya ada 6 kasus, dengan 8 orang tersangka.

Baca Juga :  Pembunuh Pasutri di Cempaka Dituntut Hukuman Mati

“Barang bukti sabu diamankan sekitar 405,17 gram, kemudian Kotawaringin Timur sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka barang bukti sabu 106, 42 gram,”ucapnya.

Kemudian di wilayah Katingan sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka, barang bukti sabu sekitar 62,96 gram, kemudian di Pulang Pisau sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 20, 27 gram.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Gogo-Helo Sebut Bawaslu Gagal Awasi PSU di Barut

“Pengungkapan kasus narkoba, hingga hari ini pada tanggal 21 Desember 2023 masih ada waktu selama 9 hari lagi, untuk memasuki tahun 2024 ini masih menjadi tanggung jawab bersama terhadap peredaran gelap narkoba, terlebih lagi saat ini memasuki masa kampanye, dimungkinkan bahwa para pelaku ini memanfaatkan situasi ini untuk, menyebar narkoba,”tambahnya.

Seperti diketahui juga mendekati akhir tahun, masyarakat juga akan mengisi akhir tahun dengan berbagai kegiatan, tidak menutup kemungkinan bahwa narkoba akan menjadi salah satu yang digunakan oleh para oknum-oknum tertentu untuk menyebar luaskan.

Baca Juga :  Berkas Dilimpahkan, Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kotim Gugur

“Selama 1 tahun periode di tahun 2023 atau Periode 1 Januari 21 Desember 2023 ini jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah, telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 107 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 141 orang dengan barang bukti narkoba sekitar 1 sabu sebanyak 6.900 sekitar 7 kilo, kemudian ekstasi sekitar 110 butir, karisoprodol sebanyak 6 butir,”Pungkasnya.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA