PULANG PISAU, inikalteng.com – Sedikitnya dua kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, saat ini meningkatkan statusnya menjadi Siaga Darurat Bencana Banjir. Kedua kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Pulpis Salahudin kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/9/2021), menuturkan, peningkatan status bencana banjir tersebut, ditetapkan berdasarkan perkembangan dan lamanya banjir yang merendam di sejumlah titik di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.
“Penetapan Siaga Darurat Bencana Banjir di Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah, dilakukan sejak 2 September 2021 hingga 16 September 2021 atau selama 14 hari,” ujarnya.
Dijelaskan, saat Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang bersama sejumlah pejabat mengunjungi lokasi banjir beberapa waktu lalu, Bupati mengintruksikan BPBD Pulpis untuk memantau dan melaporkan perkembangan banjir.
Selain menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, lanjut Salahudin, BPBD juga diintruksikan untuk terus memantau dan melakukan pengamanan di lokasi banjir, terutama di Jalan Trans Kalimantan poros Tengah, di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulpis.
“Untuk Kecamatan Banama Tingang dari hasil laporan yang disampaikan beberapa Kepala Desa setempat, masih terdapat lima Desa yang terdampak banjir di beberapa titik, dan bukan keseluruhan,” tutup Salahudin. (ndi/red2)