Dua Kecamatan di Pulpis Berstatus Siaga Darurat Banjir

PULANG PISAU, inikalteng.com – Sedikitnya dua kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, saat ini meningkatkan statusnya menjadi Siaga Darurat Bencana Banjir. Kedua kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Pulpis Salahudin kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (7/9/2021), menuturkan, peningkatan status bencana banjir tersebut, ditetapkan berdasarkan perkembangan dan lamanya banjir yang merendam di sejumlah titik di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

Baca Juga :  Proses Pemungutan Suara Berjalan Lancar dan Aman

“Penetapan Siaga Darurat Bencana Banjir di Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah, dilakukan sejak 2 September 2021 hingga 16 September 2021 atau selama 14 hari,” ujarnya.

Dijelaskan, saat Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang bersama sejumlah pejabat mengunjungi lokasi banjir beberapa waktu lalu, Bupati mengintruksikan BPBD Pulpis untuk memantau dan melaporkan perkembangan banjir.

Baca Juga :  Permukiman Warga Rawan Banjir Harus Dipindahkan

Selain menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, lanjut Salahudin, BPBD juga diintruksikan untuk terus memantau dan melakukan pengamanan di lokasi banjir, terutama di Jalan Trans Kalimantan poros Tengah, di Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Pulpis.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Nyatakan Surat Tugas Tim Kesehatan Lingkungan, Unit Penanggulangan Penyakit DBD Wilayah Kalteng HOAKS

“Untuk Kecamatan Banama Tingang dari hasil laporan yang disampaikan beberapa Kepala Desa setempat, masih terdapat lima Desa yang terdampak banjir di beberapa titik, dan bukan keseluruhan,” tutup Salahudin. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA