SAMPIT, inikalteng.com – Semua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat dan juga mendapat dukungan dari Bupati Kotim Halikinnor.
Dua Raperda inisiatif tersebut adalah tentang budaya daerah, serta tentang jaminan produk halal dan higienis. Kemudian, satu Perda yang akan direvisi yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok di Kotim.
“Kami dari Bapemperda mengucapkan terima kasih terhadap tanggapan fraksi dan Bupati Kotim yang telah menyetujui dua Raperda inisiatif ini,” ujar Modika Latifah Munawarah selaku Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Senin (19/4/2021).
Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan dan usulan yang diberikan semua fraksi. Sehingga Raperda ini bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu pembahasan hingga nantinya disahkan secara bersama. “Nantinya kedua Raperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat. Hal ini membuktikan kekompakan dan keharmonisan semua unsur di lembaga daerah untuk mencapai suatu tujuan bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan Modika, DPRD Kotim dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) sudah seharusnya kompak dalam membuat suatu kebijakan untuk kepentingan rakyat. Agar nantinya hal itu benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hubungan DPRD Kotim dan Pemerintah Daerah di Kotim sangat baik. Sehingga apa yang menjadi tujuan untuk kepentingan masyarakat ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Modika. (ya/red)
Komentar