Sabam Sitanggang : Polisi Telah Menetapkan Tersangka
PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, semakin terang benderang dan memasuki babak baru dalam proses penegakan hukum. Pasalnya terlapor dalam kasus tersebut, LT yang merupakan salah seorang pengurus DAD Kalteng, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng.
Sabam Sitanggang selaku Kuasa Hukum terlapor kepada awak media melalui rilisnya, Kamis (28/3/2024), menuturkan, jika pihaknya sudah mendapat informasi dari Penyidik, bahwa pada 21 Maret 2024 melalui gelar perkara eksternal, Polisi telah menetapkan terlapor atas nama LT, sebagai tersangka dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng.
“Kami mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik dari Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng, yang sudah menetapkan LT sebagai tersangka, sehingga perjuangan para Tokoh Dayak yang juga pengurus DAD Kalteng, agar organisasi DAD menjadi lebih baik, akan terwujud,“ ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Sabam, mengatakan, sebagaimana aturan, penyidik akan segera mengirim atau memberi SP2HP, atau surat tembusan penetapan tersangka kepada pelapor.
Sementara itu, seperti dikutip dari media tabengan.co.id, Kasubdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Kalteng AKBP Ronny Manusiwa yang dikonfirmasi wartawan terkait penetapan LT sebagai tersangka, membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan tersangka.
“Benar, kita sudah menetapkan tersangka,“ kata Ronny Manusiwa singkat.
Seperti diketahui, dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng. Di mana dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu operasional DAD Kalteng dengan nilai Rp50 juta per bulan.
Namun ternyata, dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp2,6 miliar.
Pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng, didukung sepenuhnya Tokoh Dayak dan pengurus DAD Kalteng, antara lain Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti selaku Ketua II DAD Kalteng, serta Ingkit Djaper selaku Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng.
Kemudian Sumiharja sebagai anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi selaku Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari Elemen Dayak Kalteng, Mikhael Agusta dan Frans P mewakili Advokat, serta Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, dan banyak Tokoh Dayak lainnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika